Minggu, 20 November 2011

Tulisan 2

Diposting oleh My Blog di 10:19:00 PM 0 komentar
Apakah  Waralaba (Franchise) itu ?

Waralaba (franchise) adalah suatu bentuk dari dukungan bisnis, yaitu suatu kerjasama dimana pemberi waralaba (Franchisor) memberikan Izin dan hak kepada penerima investor waralaba (Franchise) untuk menggunakan hak intelektualnya seperti merk dagang, menjual jenis jasa atau produk. Dalam menjalankan bisnis franchise, franchisor dan franchisee adalah 2 pihak yang saling membutuhkan. Oleh sebab itu, perlu adanya jalinan kepercayaan antara franchisor dan franchisee .






FRANCHISING HOKA-HOKA BENTO



Hoka Hoka Bento merupakan salah satu contoh franchising yang sukses di Indonesia. Hokben adalah singkatan nama dari Restoran makanan Jepang ini. Restoran ini banyak menyediakan berbagai produk Bento bagi para pelanggannya. Awalnya, Hoka Hoka Bento berbisnis makanan take away (pesan ambil / bawa pulang). Konsep take away kemudian diubah menjadi fast food (cepat saji), mengadopsi tren cara makan yang praktis dan higienis ala Jepang. Layanan semacam itu menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia yang tengah menikmati pembangunan, Bento adalah satu-porsi takeout atau rumah makan yang dikemas dalam masakan Jepang. Bento tradisional terdiri dari nasi, ikan atau daging, dan acar atau sayuran yang dimasak sebagai lauk.
Untuk meningkatkan pelanggan, Hoka Hoka Bento mengembangkan bisnis pesan antar. Kontribusi penjualan antar-pesan kini mencapai 30-40% dari total penjualan. berencana menambah 10 cabang di DIY, Solo, Semarang dan Medan pada tahun ini. Hoka-Hoka Bento berada di Indonesia sejak 25 tahun silam. Tingkat penjualan setiap tahun sebesar 10-15%. Sementara, total pengunjungnya sekitar 200 ribu orang per hari. Pangsa pasar makanan cepat saji di Indonesia masih cukup tinggi, penjualan kita tiap tahun meningkat 10-15%.  Di Jepang bento dengan mudah tersedia di banyak tempat di seluruh, termasuk toko-toko, toko bento, Stasiun kereta, dan department store, masih biasa bagi ibu rumah tangga Jepang untuk menghabiskan banyak waktu dan menghasilkan energi yang menarik kotak makan siang. Bento dapat menjadi sangat rumit, estetis menyenangkan pengaturan masakan. Sering kali makanan diatur sedemikian rupa sehingga menyerupai benda-benda lain: boneka, bunga,daun,dan sebagainya



Profil & Sejarah Hoka Hoka Bento


1985
Pada tanggal 18 April 1985, Hoka Hoka Bento pertama kali didirikan dibawah naungan PT. Eka Bogainti. Dengan restoran pertama berlokasi di Kebun Kacang, Jakarta. Ia pun melakukan studi banding ke Jepang dan kemudian membeli izin untuk menggunakan merek dan technical assistance Hoka Hoka Bento di Indonesia. Eka Bogainti memiliki penuh hak cipta atas merek Hoka Hoka Bento. Hoka Hoka Bento menyajikan makanan jepang yang sehat, variatif, higienis, cepat saji dengan harga terjangkau dengan suasana yang nyaman. Hal ini menjadikan Hoka Hoka Bento sebagai restoran dengan konsep “Japanese Fast Food” terbesar di Indonesia.
1990
Tahun 1990 Hoka Hoka Bento mengembangkan sayapnya  ke Bandung dan sampai saat ini telah ada 12 store yang tersebar di seluruh kota Bandung.
2005
Pada 2005 Hoka Hoka Bento membuka storenya kembali, tepatnya  di Surabaya dan yang pertama kalinya. Seiring dengan berjalannya waktu hingga saat ini sudah ada 10 store di Surabaya dan mulai tanggal 18 Juli 2008 Hoka Hoka Bento pertama akan dibuka di kota Malang, Jawa Timur.

2008
Tepatnya sampai dengan Juli 2008, selama kurun waktu 23 tahun Hoka Hoka Bento telah tumbuh dengan pesat dan berkembang dengan menghadirkan 97 store yang tersebar di Jabodetabek, Bandung, Cilegon, Surabaya dan Malang.


Visi dan Misi Hoka Hoka Bento

Visi
Visi perusahaan Hoka Hoka Bento menjadi restoran fast food dengan ciri khas Jepang yang mengutamakan kualitas produk dan kualitas pelayanan yang terbaik, sehingga HOKA HOKA BENTO menjadi pilihan utama dan terkemuka dalam bisnis restoran makanan.

Misi
HOKA HOKA BENTO memberikan solusi bagi pelanggan untuk mendapatkan makanan yang berkualitas dan variatif dengan mengutamakan pelayanan demi kepuasan pelanggan. Hokben berkeyakinan bahwa hanya dengan memaksimalkan pelayanan dan produktifitas kerja, bisa memaksimalkan ekuitas karyawan, kemampuan memperoleh keuntungan dan mencapai pertumbuhan.

Keuntungan Dari Franchising

Keuntungan dari Franchising ini bagi pemiliknya yaitu :
1.      Outletnya dikenal luas oleh masyarakat Indonesia
2.      Menjadi salah satu franchising yang berhasil di pasaran
3.      Banyak membuka outlet – outlet di kota besar
4.      Pemasukan yang tinggi


Apa dampak positif dan negatif dari Franchising?

Dampak positifnya
v  Membantu mengurangi jumlah pengangguran.
v  Pemasukan devisa bertambah seiring ekspansi waralaba lokal yang sekarang sudah merambah ke luar negeri. 
v  Ketahanan ekonomi juga terbantu. Sebab, krisis atau tidak, waralaba tetap bisa bertahan.
v  Bisa menikmati produk - produk waralaba dengan murah

Dampak negatifnya
v  Banyak para pedagang - pedagang kecil yang berhenti karena dagangannya sudah kalah pamor dan kalah bersaing dengan perusahaan waralawa tersebut
v  Terlupakannya produk – produk  makanan atau minuman dalam negeri

Untuk itu, semua pihak perlu bekerja sama mengawasi jalannya peraturan yang ada, baik itu pemerintah, pihak asosiasi, maupun para franchisor dan franchisee. Sekarang waralaba sudah menjadi trademark bagi bisnis untuk mendapatkan uang secara cepat dan mudah. Sehingga, banyak orang ingin berlomba-lomba terjun ke dalam  bidang ini.


http://teddy.ngeblogs.com
gambar
http://www.google.com/imgres?hl=en&sa=X&tbo=d&biw=1241&bih=573&tbm=isch&tbnid=a-B1F8i9wXUWPM:&imgrefurl=http://www.info-karir.com/2012/09/19/lowongan-kerja-pt-eka-bogainti-hoka-hoka-bentwono-internal-audit-officer/&docid=HP8PpOLSK3jb8M&imgurl=http://info-karir.com/wp-content/uploads/2010/09/hokben-tgp.jpg&w=150&h=159&ei=rmbtUNfoC8XQlAXCp4CoDg&zoom=1&iact=rc&dur=1&sig=118062042062273182418&page=1&tbnh=127&tbnw=120&start=0&ndsp=19&ved=1t:429,r:0,s:0,i:105&tx=79&ty=215


Kamis, 17 November 2011

Tulisan 1

Diposting oleh My Blog di 10:17:00 PM 0 komentar
CARA MEMASUKI SUATU PERUSAHAAN

Secara umum ada tiga cara untuk  memasuki suatu perusahaan dan menjadikannya sebagai hak milik. Ketiga cara tersebut adalah sebagai berikut :
  1. MEMBELI PERUSAHAAN YANG TELAH DIBANGUN
  2.  MEMULAI PERUSAHAAN YANG BARU
  3. MEMBELI HAK LISENSI (FRANCHISING/WARALABA)


Membeli Perusahaan yang Telah Dibangun

Membeli perusahaan yang telah dibangun dapat memberikan sejumlah keuntungan dalam kaitannya dengan lokasi perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi usaha/waktu, maupun efisiensi dalam biaya pendirian. Pada umumnya orang membeli perusahaan yang telah dibangun atas dasar pengalaman dan fakta bahwa lokasi perusahaan tersebut  telah terjamin dan menguntungkan. Banyak alasan mengapa seseorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada dari pada mendirikan atau merintis usaha baru, antara lain  resiko lebih rendah, lebih mudah, memiliki peluang  untuk membeli dengan harga yang bisa ditawar.Dalam kaitannya dengan pengambil alihan atas pertimbangan kinerja perusahaan, tentunya pihak pengambil alih telah memperhitungkan kemampuan perusahaan atas dasar catatan-catatan pelaksanaan yang nyata dapat dipelajari sehingga dapat dilakukan penilaian tentang kesehatan perusahaan ( misalnya catatan mengenai utang pajak, laporan keuangan yang diaudit, pembukuan penjualan, urusan dengan pengadilan, dan sebagainya). Dengan mengambil alih perusahaan yang telah dibangun, berarti telah tersedia teknologi, modal, tenaga kerja, bahkan pelanggan. apabila ketersediaan itu disertai dengan kemampuan yang memadai maka pelaksanaan operasi produksi bisa langsung dijalankan. Banyak suatu perusahaan dijual ke orang lain karena pemiliknya ingin mengundurkan diri atau ada suatu kebutuhan yang begitu mendadak.
Contoh Perusahaanya :
  • WOM FINANC
  • PT Adira Dinamika Multifinance,Tbk
  • ACA ASURANSI

Memulai Perusahaan Baru


Memulai perusahaan yang baru merupakan upaya yang menguntungkan jika tidak ada kemungkinan untuk membeli suatu  perusahaan yang sudah dibangun ataupun pembelian suatu perusahaan yang sudah ada. Hal itu di perhitungkan tidak menguntungkan (karena perusahaan yang akan di ambilalih dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya juga tidak memadai, pekerjaannya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman, dan sebagainya). Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tenaga kerja, pemilihan merek dagang, teknologi, mesin - mesin, alat - alat dan sebagainya.
Contoh Perusahaanya :
  • Henanza Furniture
  • PT. Kahaptex
  • PT. Ideal Approach Advertising



Pembelian Hak Lisensi (Franchising/Waralaba)


Pembelian hak lisensi (franchising) dapat merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang hak lisensinya di beli (franchisor). Dalam franchising terjadi hubungan bisnis yang berkesinambungan antara franchisee dengan franchisor. Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu pabrik (manufakturing) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan.
Sistem waralaba (franchising) sendiri di mulai dengan apa yang disebut “product franchise”(Waralaba Produk). Bisnis ini banyak dilirik oleh para pembisnis dan banyak bertebaran di berbagai kota di Indonesia. Dari franchising internasional maupun lokal ikut laris manis di pasaran.
Contoh Perusahaanya :
  • Pizza Hut
  • Mc Donald
  • Es Teller 77
  • Ganesha Operation
  • Indomaret

Sumber : http://panduan-usaha.com, Fuad dkk
 

My Blog Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review