Selasa, 09 Oktober 2012

Puisi

Diposting oleh My Blog di 8:24:00 PM 0 komentar



Sedih




Hariku terasa sedih
Tak ada satupun yang menghiburku
Kemana teman-temanku
Dimana orang yang selalu mendukungku
 

Ku mencoba tersenyum
Tapi sulit rasanya
Hati ini terus menangis
Kuatkah aku begini





by : NAS


Reportase

Diposting oleh My Blog di 8:16:00 PM 0 komentar

REPORTASE KOPERASI




Koperasi Al-Hasanah  adalah koperasi pengajian yang belokasi di jalan Garuda Cibinong, Bogor. Koperasi simpan pinjam ini pertama kali berdiri pada tanggal 12 Maret 2008. Koperasi ini didirikan karena kurangnya kesadaran ibu-ibu rumah tangga akan pentingnya menyimpan uang, salah satunya dengan koperasi. Ketua koperasi saat ini adalah Ibu Sri Endang. Beliau sudah 3 tahun menjadi ketua koperasi. Ada 28 anggota yang ikut koperasi saat ini. Semua anggotanya adalah ibu-ibu pengajian di RT. Jika ada anggota yang akan masuk ke koperasi dikenakan  simpanan pokok sebesar Rp. 10.000,- . Nominal uang simpanan wajib yang disetor setiap bulannya adalah Rp. 5.000,-. Biasanya para anggota meminjam uang koperasi untuk kebutuhan rumah tangganya, maksimal senilai Rp. 1.500.000,-. Bila ada sisa hasil usaha (SHU) di akhir tahun akan digunakan untuk jalan-jalan atau dibagikan ke anggota koperasi, itupun jika ada  kesepakatan para anggotanya .







Koperasi

Diposting oleh My Blog di 8:10:00 PM 0 komentar

UNDANG – UNDANG KOPERASI
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 25 TAHUN 1992


Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hokum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan yang djabarkan pada pasal pertama. Pembentukkan koperasi diatur dalam Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Undang-undang ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992 oleh Presiden Soeharto.  Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-undang dasar 1945 serta berdasar atas asas kekeluargaan. Di undang-undang koperasi ini sangat banyak pasal, yaitu pasal 1 sampai 67.
Tujuan koperasi yang dipaparkan di  pasal ketiga yaitu untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian Nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju ,adil ,dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 .






Sumber : http://perundangan.deptan.go.id





Jumat, 22 Juni 2012

Tulisan 3

Diposting oleh My Blog di 9:00:00 PM 0 komentar

KEJAHATAN VIA INTERNET

Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.
Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan “CyberCrime” atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.
Salah satu kejahatan dalam IT adalah SPYWARE. Spyware dan Adware adalah suatu program (software) yang sengaja dibuat dan disebarluaskan oleh para produsen pembuatnya dan disebarluaskan di internet agar mereka bisa mengintai semua aktifitas orang lain di internet, khususnya pada saat mereka sedang melakukan browsing. Jika program yang mereka buat ( terdapat spyware / adware) sudah tertanam dan aktif di komputer seseorang, maka mereka akan mudah melakukan berbagai hal yang pada intinya akan merugikan pengguna internet, misalnya meng-invade your privacy, and flood you eith those horrible popups. Dan kemudian lebih lanjut ” if you are like most users on the internet, chances are you are probably infected with these applications” Jadi spyware itu bisa di ibaratkan dia adalah parasit pada sebuah computer.
Trojan horse merupakan penempatan kode program secara tersembunyi pada suatu program komputer. Metode ini paling lazim digunakan untuk sabotase. Trojan horse yang terkenal yaitu program macintosh yang disebut sexy lady. Program ini pada layar komputer menampilkan gambar-gambar erotis. Sepertinya tidak berbahaya. Namun, pada kenyataannya program tersebut merusak data pada komputer. Serupa dengan trojan horse adalah program virus. Teknik Salami merupakan metode pengambilan sebagian kecil tanpa terlihat secara keseluruhan. Sebagai contoh adalah sistem tabungan di bank untuk mengurangi secara acak beberapa ratus rekening sejumlah 25 rupiah kemudian mentransfernya secara sah melalui metode normal. Biasanya metode ini diterapkan untuk perhitungan bunga dengan cara pembulatan ke bawah. Misalnya nilai bunga 175 rupiah akan dicatat 150 rupiah. Selisih 25 rupiah inilah yang akan ditransfer ke rekening tertentu. Kecil memang tetapi bila jumlah rekening banyak dan dilakukan beberapa tahun nilainya akan besar.                            
Logic bomb merupakan program komputer untuk diaktifkan pada waktu tertentu. Logic bomb merupakan metode tertua yang digunakan untuk tujuan sabotase. Contoh kasus logic bomb ini adalah seperti yang dilakukan oleh Donald Burleson seorang programmer perusahaan asuransi di Amerika. Ia dipecat karena melakukan tindakan menyimpang. Dua hari kemudian sebuah logic bomb bekerja secara otomatis mengakibatkan kira-kira 160.000 catatan penting yang terdapat pada komputer perusahaan terhapus.

Sumber : http://alandacreative.blogspot.com
              http://blackantzone.blogspot.com


Tanggapan : 

Sebagai media komunikasi yang baru, internet memberikan sejuta manfaat dan kemudahan kepada para pemakainya. Salah satu  sisi positifnya yaitu seseorang  bisa mengetahui informasi - informasi yang ada di seluruh dunia dalam hitungan detik  dan selama dua puluh empat jam penuh.  Namun internet juga mengundang sisi  negatif, dalam berbagai tindak kejahatan yang mengglobal. Misalnya, tindak penyebaran produk pornorgrafi, pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam - macam virus, sabotase, dan aneka penipuan, seperti carding, phising, spamming, dan lain - lain. Sangat disayangkan  karena nama negara juga ikut terseret. Ada beberapa cara untuk menangulanginya yaitu : dengan mengamankan sistem,  penanggulangan global, perlu dukungan lembaga khusus, adanya kode etik, dan perlu adanya undang - undang Cyberlaw. Penanganan ini sangat  diprioritaskan untuk menghadapi era cyberspace dengan segala konsekuensi yang menyertainya termasuk maraknya kejahatan internet belakangan ini.

Minggu, 20 November 2011

Tulisan 2

Diposting oleh My Blog di 10:19:00 PM 0 komentar
Apakah  Waralaba (Franchise) itu ?

Waralaba (franchise) adalah suatu bentuk dari dukungan bisnis, yaitu suatu kerjasama dimana pemberi waralaba (Franchisor) memberikan Izin dan hak kepada penerima investor waralaba (Franchise) untuk menggunakan hak intelektualnya seperti merk dagang, menjual jenis jasa atau produk. Dalam menjalankan bisnis franchise, franchisor dan franchisee adalah 2 pihak yang saling membutuhkan. Oleh sebab itu, perlu adanya jalinan kepercayaan antara franchisor dan franchisee .






FRANCHISING HOKA-HOKA BENTO



Hoka Hoka Bento merupakan salah satu contoh franchising yang sukses di Indonesia. Hokben adalah singkatan nama dari Restoran makanan Jepang ini. Restoran ini banyak menyediakan berbagai produk Bento bagi para pelanggannya. Awalnya, Hoka Hoka Bento berbisnis makanan take away (pesan ambil / bawa pulang). Konsep take away kemudian diubah menjadi fast food (cepat saji), mengadopsi tren cara makan yang praktis dan higienis ala Jepang. Layanan semacam itu menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia yang tengah menikmati pembangunan, Bento adalah satu-porsi takeout atau rumah makan yang dikemas dalam masakan Jepang. Bento tradisional terdiri dari nasi, ikan atau daging, dan acar atau sayuran yang dimasak sebagai lauk.
Untuk meningkatkan pelanggan, Hoka Hoka Bento mengembangkan bisnis pesan antar. Kontribusi penjualan antar-pesan kini mencapai 30-40% dari total penjualan. berencana menambah 10 cabang di DIY, Solo, Semarang dan Medan pada tahun ini. Hoka-Hoka Bento berada di Indonesia sejak 25 tahun silam. Tingkat penjualan setiap tahun sebesar 10-15%. Sementara, total pengunjungnya sekitar 200 ribu orang per hari. Pangsa pasar makanan cepat saji di Indonesia masih cukup tinggi, penjualan kita tiap tahun meningkat 10-15%.  Di Jepang bento dengan mudah tersedia di banyak tempat di seluruh, termasuk toko-toko, toko bento, Stasiun kereta, dan department store, masih biasa bagi ibu rumah tangga Jepang untuk menghabiskan banyak waktu dan menghasilkan energi yang menarik kotak makan siang. Bento dapat menjadi sangat rumit, estetis menyenangkan pengaturan masakan. Sering kali makanan diatur sedemikian rupa sehingga menyerupai benda-benda lain: boneka, bunga,daun,dan sebagainya



Profil & Sejarah Hoka Hoka Bento


1985
Pada tanggal 18 April 1985, Hoka Hoka Bento pertama kali didirikan dibawah naungan PT. Eka Bogainti. Dengan restoran pertama berlokasi di Kebun Kacang, Jakarta. Ia pun melakukan studi banding ke Jepang dan kemudian membeli izin untuk menggunakan merek dan technical assistance Hoka Hoka Bento di Indonesia. Eka Bogainti memiliki penuh hak cipta atas merek Hoka Hoka Bento. Hoka Hoka Bento menyajikan makanan jepang yang sehat, variatif, higienis, cepat saji dengan harga terjangkau dengan suasana yang nyaman. Hal ini menjadikan Hoka Hoka Bento sebagai restoran dengan konsep “Japanese Fast Food” terbesar di Indonesia.
1990
Tahun 1990 Hoka Hoka Bento mengembangkan sayapnya  ke Bandung dan sampai saat ini telah ada 12 store yang tersebar di seluruh kota Bandung.
2005
Pada 2005 Hoka Hoka Bento membuka storenya kembali, tepatnya  di Surabaya dan yang pertama kalinya. Seiring dengan berjalannya waktu hingga saat ini sudah ada 10 store di Surabaya dan mulai tanggal 18 Juli 2008 Hoka Hoka Bento pertama akan dibuka di kota Malang, Jawa Timur.

2008
Tepatnya sampai dengan Juli 2008, selama kurun waktu 23 tahun Hoka Hoka Bento telah tumbuh dengan pesat dan berkembang dengan menghadirkan 97 store yang tersebar di Jabodetabek, Bandung, Cilegon, Surabaya dan Malang.


Visi dan Misi Hoka Hoka Bento

Visi
Visi perusahaan Hoka Hoka Bento menjadi restoran fast food dengan ciri khas Jepang yang mengutamakan kualitas produk dan kualitas pelayanan yang terbaik, sehingga HOKA HOKA BENTO menjadi pilihan utama dan terkemuka dalam bisnis restoran makanan.

Misi
HOKA HOKA BENTO memberikan solusi bagi pelanggan untuk mendapatkan makanan yang berkualitas dan variatif dengan mengutamakan pelayanan demi kepuasan pelanggan. Hokben berkeyakinan bahwa hanya dengan memaksimalkan pelayanan dan produktifitas kerja, bisa memaksimalkan ekuitas karyawan, kemampuan memperoleh keuntungan dan mencapai pertumbuhan.

Keuntungan Dari Franchising

Keuntungan dari Franchising ini bagi pemiliknya yaitu :
1.      Outletnya dikenal luas oleh masyarakat Indonesia
2.      Menjadi salah satu franchising yang berhasil di pasaran
3.      Banyak membuka outlet – outlet di kota besar
4.      Pemasukan yang tinggi


Apa dampak positif dan negatif dari Franchising?

Dampak positifnya
v  Membantu mengurangi jumlah pengangguran.
v  Pemasukan devisa bertambah seiring ekspansi waralaba lokal yang sekarang sudah merambah ke luar negeri. 
v  Ketahanan ekonomi juga terbantu. Sebab, krisis atau tidak, waralaba tetap bisa bertahan.
v  Bisa menikmati produk - produk waralaba dengan murah

Dampak negatifnya
v  Banyak para pedagang - pedagang kecil yang berhenti karena dagangannya sudah kalah pamor dan kalah bersaing dengan perusahaan waralawa tersebut
v  Terlupakannya produk – produk  makanan atau minuman dalam negeri

Untuk itu, semua pihak perlu bekerja sama mengawasi jalannya peraturan yang ada, baik itu pemerintah, pihak asosiasi, maupun para franchisor dan franchisee. Sekarang waralaba sudah menjadi trademark bagi bisnis untuk mendapatkan uang secara cepat dan mudah. Sehingga, banyak orang ingin berlomba-lomba terjun ke dalam  bidang ini.


http://teddy.ngeblogs.com
gambar
http://www.google.com/imgres?hl=en&sa=X&tbo=d&biw=1241&bih=573&tbm=isch&tbnid=a-B1F8i9wXUWPM:&imgrefurl=http://www.info-karir.com/2012/09/19/lowongan-kerja-pt-eka-bogainti-hoka-hoka-bentwono-internal-audit-officer/&docid=HP8PpOLSK3jb8M&imgurl=http://info-karir.com/wp-content/uploads/2010/09/hokben-tgp.jpg&w=150&h=159&ei=rmbtUNfoC8XQlAXCp4CoDg&zoom=1&iact=rc&dur=1&sig=118062042062273182418&page=1&tbnh=127&tbnw=120&start=0&ndsp=19&ved=1t:429,r:0,s:0,i:105&tx=79&ty=215


Kamis, 17 November 2011

Tulisan 1

Diposting oleh My Blog di 10:17:00 PM 0 komentar
CARA MEMASUKI SUATU PERUSAHAAN

Secara umum ada tiga cara untuk  memasuki suatu perusahaan dan menjadikannya sebagai hak milik. Ketiga cara tersebut adalah sebagai berikut :
  1. MEMBELI PERUSAHAAN YANG TELAH DIBANGUN
  2.  MEMULAI PERUSAHAAN YANG BARU
  3. MEMBELI HAK LISENSI (FRANCHISING/WARALABA)


Membeli Perusahaan yang Telah Dibangun

Membeli perusahaan yang telah dibangun dapat memberikan sejumlah keuntungan dalam kaitannya dengan lokasi perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi usaha/waktu, maupun efisiensi dalam biaya pendirian. Pada umumnya orang membeli perusahaan yang telah dibangun atas dasar pengalaman dan fakta bahwa lokasi perusahaan tersebut  telah terjamin dan menguntungkan. Banyak alasan mengapa seseorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada dari pada mendirikan atau merintis usaha baru, antara lain  resiko lebih rendah, lebih mudah, memiliki peluang  untuk membeli dengan harga yang bisa ditawar.Dalam kaitannya dengan pengambil alihan atas pertimbangan kinerja perusahaan, tentunya pihak pengambil alih telah memperhitungkan kemampuan perusahaan atas dasar catatan-catatan pelaksanaan yang nyata dapat dipelajari sehingga dapat dilakukan penilaian tentang kesehatan perusahaan ( misalnya catatan mengenai utang pajak, laporan keuangan yang diaudit, pembukuan penjualan, urusan dengan pengadilan, dan sebagainya). Dengan mengambil alih perusahaan yang telah dibangun, berarti telah tersedia teknologi, modal, tenaga kerja, bahkan pelanggan. apabila ketersediaan itu disertai dengan kemampuan yang memadai maka pelaksanaan operasi produksi bisa langsung dijalankan. Banyak suatu perusahaan dijual ke orang lain karena pemiliknya ingin mengundurkan diri atau ada suatu kebutuhan yang begitu mendadak.
Contoh Perusahaanya :
  • WOM FINANC
  • PT Adira Dinamika Multifinance,Tbk
  • ACA ASURANSI

Memulai Perusahaan Baru


Memulai perusahaan yang baru merupakan upaya yang menguntungkan jika tidak ada kemungkinan untuk membeli suatu  perusahaan yang sudah dibangun ataupun pembelian suatu perusahaan yang sudah ada. Hal itu di perhitungkan tidak menguntungkan (karena perusahaan yang akan di ambilalih dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya juga tidak memadai, pekerjaannya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman, dan sebagainya). Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tenaga kerja, pemilihan merek dagang, teknologi, mesin - mesin, alat - alat dan sebagainya.
Contoh Perusahaanya :
  • Henanza Furniture
  • PT. Kahaptex
  • PT. Ideal Approach Advertising



Pembelian Hak Lisensi (Franchising/Waralaba)


Pembelian hak lisensi (franchising) dapat merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang hak lisensinya di beli (franchisor). Dalam franchising terjadi hubungan bisnis yang berkesinambungan antara franchisee dengan franchisor. Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu pabrik (manufakturing) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan.
Sistem waralaba (franchising) sendiri di mulai dengan apa yang disebut “product franchise”(Waralaba Produk). Bisnis ini banyak dilirik oleh para pembisnis dan banyak bertebaran di berbagai kota di Indonesia. Dari franchising internasional maupun lokal ikut laris manis di pasaran.
Contoh Perusahaanya :
  • Pizza Hut
  • Mc Donald
  • Es Teller 77
  • Ganesha Operation
  • Indomaret

Sumber : http://panduan-usaha.com, Fuad dkk

Jumat, 21 Oktober 2011

Tugas 5

Diposting oleh My Blog di 11:25:00 AM 1 komentar

Etika Bisnis

Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan  itu sendiri. Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Hal ini dapat dipandang sebagai etika pergaulan bisnis. Seperti halnya manusia pribadi juga memiliki etika pergaulan antar manusia, maka pergaulan bisnis dengan masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis. Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah :
1. Hubungan antara bisnis dengan konsumen
Hubungan antara bisnis dengan konsumen merupakan hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun pergaulannya dengan konsumen misalnya :
a. Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan perbandingan harga terhadap produknya.
b.  Bungkus atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya, sehingga produsen perlu memberikan penjelasan tentang isi serta kandungan yang terdapat didalam produk itu.
c.  Pemberian servis terutama garansi adalah tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis. Sangatlah tidak etis suatu bisnis yang menjual produknya yang ternyata tak layak untuk dipakai para konsumen.

2. Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya.Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni :
·         Penarikan (recruitment)
·         Latihan (training)
·         Promosi atau kenaikan pangkat
·         Transfer
·         demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK ( pemutusan hubungan kerja).
Dalam menarik tenaga kerja haruslah dijaga adanya penerimaan yang jujur sesuai dengan hasil seleksi. Sering kali terjadi hasil seleksi tidak diperhatikan akan tetapi yang diterima adalah calon yang berasal dari anggota keluarga sendiri. Disamping itu tidak jarang seorang manajer mencoba menaikan pangkat para karyawan dari generasi muda, hal tersebut mendapat protes keras dari karyawan generasi tua. Masalah yang paling rawan adalah masalah pengeluaran karyawan atau dropout. Masalah DO atau PHK ini perlu mendapatkan perhatian ekstra dari para manajer karena hal ini menyangkut masalah tidak saja etik akan tetapi juga masalah kemanusian.

3. Hubungan antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan saingannya, dengan penyalurnya, dengan grosirnya, dengan pengecernya, agen tunggalnya maupun distributornya. Dalam kegiatan sehari-hari tentang hubungan tersebut sering terjadi benturan-benturan kepentingan antar kedunya. Dalam hubungan itu tidak jarang dituntut adanya etika pergaulan bisnis yang baik. Sebagai contoh adalah adanya perebutan tenaga kerja ahli atau manajer profesional oleh para pengusaha, persaingan harga yang saling menjatuhkan diantara bisnismen dan sebagainya.
4. Hubungan dengan Investor
Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon investornya. Informasi yang tidak jujur akan menjerumuskan para investor untuk mengambil keputusan investasi yang keliru. Banyak permintaan dari para pengusaha yang akan menjual sahamnya kepada masyarakat. Dipihak lain masyarakat sendiri juga sangat berkeinginan untuk pembelian saham ataupun surat-surat berharga yang lain yang diemisi oleh perusahaan di pasar modal. Oleh karena itu masyarakat calon pemodal yang ingin membeli saham haruslah diberi informasi secara lengkap dan benar terhadap prospek perusahaan yang go public tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.
5. Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama jabatan pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial. Hubungan ini merupakan hubungn yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan yang berupa neraca dan laporan Rugi dan Laba. Laporan finansial tersebut haruslah disusun secara baik dan benar sehingga tidak terjadi kecendrungan kearah penggelapan pajak. Keadaan tersebut merupakan etika pergaulan bisnis yang tidak baik. Pelaksanaan tangungjawab sosial suatu bisnis merupakan penerapan kepedulian bisnis terhadap lingkungan, baik lingkungan alam, teknologi, ekonomi, sosial, budaya, pemerintah maupun masyarakat Internasional. Bisnis yang menerapkan tanggung jawab sosial itu merupakan bisnis yang menjalankan etika bisnis, sedangkan bisnis yang tidak melaksanakan tanggung jawab sosial itu merupakan penerapan yang tidak etis. Penerapan etika bisnis ini merupakan penerapan dari konsep “ Stake Holder” sebagai pengganti dari konsep lama yaitu konsep “Stock Holder”. Pengusaha yang menjalankan bisnisnya dengan mengingat atau memperhatikan kepentingan pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan bisnis yang tidak saja hanya mementingkan kepentingan pemegang saham saja merupakan pengusaha yang menerapkan konsep baru yang dikenal sebagai konsep “ Stakeholder”.


Sumber : http://inn3.wordpress.com/2009/09/25/etika-bisnis/

 

My Blog Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review