ANGGARAN DASAR RUMAH TANGGA
KOPERASI (ADART)
Pengertian AD ART
Anggaran
dasar koperasi merupakan peraturan internal koperasi yang harus ditaati oleh
semua anggotanya. Dengan kata lain, Anggaran Dasar Koperasi adalah aturan yang mengatur
kehidupan koperasi dan hubungan antara koperasi dengan para anggotanya secara
langsung, agar organisasi barjalan dengan tertib. AD juga memuat ketentuan –
ketentuan pokok serta disusun dari, oleh, dan untuk anggota koperasi. Sedangkan
Anggaran Rumah Tangga adalah aturan yang mengatur tentang tata tertib dan tata pelaksanaan
kegiatan koperasi.
Pentingnya AD/ART Koperasi
- Memberi
kekuatan hukum bagi koperasi
- Mengatur
hubungan antara anggota dengan anggota
- Sebagai
pedoman dalam pengolahan uaha dan
organisasi koperasi
- Mengatur
hubungan antara anggota dengan pengurus, pengawas, dan manajer
- Mengatur
hubungan antara koperasi dengan pihak ketiga
Hal yang harus diperhatikan dalam menyusun anggran
dasar
- Maksud dan tujuan
- Struktur organisasi koperasi
- Hak dan kewajiban pengambilan keputusan
- Kegiatan usaha, modal dan keuangan
- Manajemen dan pembubaran koperasi
Langkah- langkah Menyusun Anggaran
Dasar
- Membentuk paniti kecil
- Curah pendapat tentang isi AD/ART
- Sistematika Anggaran Dasar
- Rancangan naskah Anggaran Dasar
- Diskusi panitia kecil
- Rancangan akhir naskah Anggaran Dasar
- Pengesahan Anggaran Dasar
- Badan hukum
Isi Anggaran Dasar
1.
Pembukaan
2.
Batang tubuh
Batang tubuh
berisi paling sedikit tentang :
a)
Nama dan tempat kedudukan
b)
Maksud dan tujuan
c)
Usaha
Di dalam
undang-undang Perkoperasian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi
ini memuat ketentuan – ketentuan pokok seperti antara lain :
1.
Pasal 1
·
Nama
·
Tempat
·
Waktu
2.
Pasal 2
- Keanggotaan
3.
Pasal 3
- Kepengurusan dan Pengawas Koperasi
4.
Pasal 4
- Permodalan
5.
Pasal 5
-Bidang usaha
6.
Pasal 6
- Laba Koperasi
7.
Pasal 7
- Rapat Anggota dan Keputusan Rapat Anggota
8.
Pasal 8
-Lain-lain
Sumber : http://viany6309.wordpress.com
0 komentar:
Posting Komentar