Selasa, 15 Januari 2013

Diposting oleh My Blog di 12:13:00 PM

HAID ADALAH KETETAPAN ALLAH




Haid adalah darah yang keluar dari rahim seorang wanita yang sehat, bukan karena sakit pada waktu-waktu tertentu. Haid datang ketika seorang anak perempuan sudah mencapai usia balig, yaitu sekitar usia sembilan tahun. Dengan demikian berlaku beban hukum dan tuntutan syariat berupa kewajiban shalat, puasa, haji, dan sebagainya. Minimal masa haid adalah sehari semalam dan maksimal 15 hari. Pada umumnya kebanyakan wanita mengalami haid 6 sampai 7 hari. Setelah masa haid telah lewat, berlaku kembali kewajiban-kewajiban yang tidak boleh dilakukan selama haid, seperti shalat, puasa, dan sebagainya. Perempuan harus bersuci dengan mandi, apabila haid telah selesai. Nabi Muhammad SAW tidak mengajarkan umatnya untuk menjauhi wanita yang sedang haid. Walau darah haid adalah najis, tetapi tubuh waniyanya sendiri tidaklah najis. Wanita yang sedang haid boleh menjalankan aktivitas seperti biasa, dalam hal rumah tangga atau pekerjaan lainnya.



sumber bacaan dari buku Haid Membawa Berkah

0 komentar:

Posting Komentar

 

My Blog Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review