Jumat, 17 Oktober 2014

Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi

Diposting oleh My Blog di 2:24:00 PM
Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi

Seorang akuntan menjalankan profesinya diatur oleh suatu kode etik. Dalam kode etik diwajibkan mengetahui perbuatan mana yang benar atau salah dan perbuatan yang harus dilakukan juga yangharus dihindari. Tanpa etika, profesi akuntansi tidak akan ada karena fungsi akuntansi adalah penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis, dengan berdasarkan kepentingan banyak pihak yang terlibat dengan perusahaan. Dan bukan didasarkan pada beberapa pihak tertentu saja. Karena itu, bagi akuntan, prinsip akuntansi adalah aturan tertinggi yang harus diikuti. Kode etik dalam akuntansi pun menjadi barang wajib yang harus mengikat profesi akuntan.
karakteristik tertentu yang harus dipenuhi oleh seorang akuntan. Prinsip etika yang tercantum dalam kode etik akuntan Indonesia adalah sebagai berikut:
  1.        Tanggung Jawab profesi
  2.       Kepentingan Publik
  3.        Integritas
  4.        Objektivitas
  5.       Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
  6.       Kerahasiaan
  7.       Perilaku Profesional
  8.       Standar Teknis

Definisi Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana seseorang sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :


  •  Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
  •  Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
  •  Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan

                Pembagian Kode Etik Akuntan Indonesia
Kode etik yang berlaku saat ini yang mengatur prilaku anggota IAI secara keseluruhan dengan pembagianya sebagai berikut:


  1. Kode etik akuntan
  2. Kode etik akuntan kompartemen
  3. Interprestasi kode etik akuntan kompartemen
Pelanggaran Kode Etik
Faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran kode etik adalah :
·         Kebutuhan individu, dimana dalam hal ini yang dimaksudkan adalah dimana seseorang dapat meraih keinginan yang diinginkan dalam konteks negative untuk memenuhi kebutuhannya, dan keinginan tersebut termasuk dalam hal perilaku yangtidak sesuai atau disebut dengan pelanggaran etika.
·          Pelanggaran etika terjadi karena bisa dikarenakan tidak ada pandangan yang jelas terhadap perilaku atau sikap yang sebagaimana harus dilakukan
·          Kebiasaan atau perilaku yang tidak wajar atau bisa disebut sebagai pelanggaran etika yang dilakukannya tidak sesuai pada tempatnya.
·         Lingkungan yang tidak sesuai, jadi misalnya seseorang yang mendiamidilingkungan yang tidak sesuai maka seseorang tersebut terpengaruh terhadaplingkungannya dikarenakan faktor psikologi sosial.

Kesimpulan :
Dari pembahasan diatas diketahu bahwa Jadi yang dimaksud dengan kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana seseorang sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.

Sumber :
http://uchisujay.blogspot.com/2011/10/makalah-etika-profesi-akuntansi.html
http://www.academia.edu/4022713/MAKALAH_ETIKA_BISNIS_DALAM_BIDANG_PERPAJAKAN_Oleh_KELOMPOK_V_ARDI_GITA_PUSPA_OKTAVIOLA_IRMAGFIRA_RASDIANA
http://topangundar.wordpress.com/perbaikan-mata-kuliah-etika-profesi-akuntansi/

http://coemix92.wordpress.com/2012/10/22/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/

0 komentar:

Posting Komentar

 

My Blog Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review